Surakarta, 19 Mei 2023, Sosialisasi Keterbukaan Publik oleh @ppid_jateng @kominfo_jtg
Mengangkat Tema “Perlindungan data pribadi dalam pelaksanaan keterbukaan Publik”.
Disampaikan poin penting, bahwa diperlukan kehati-hatian dalam mengecualikan informasi oleh PPID maupun Majelis
Komisi Informasi.
Perlu di lakukan tahapan2 dlm menentukan informasi di kecualikan, sebelum dilakukan penetapan yaitu:
• Uji Konsekuensi
• Uji Kepentingan Publik
sehubungan hal tsb diperlukan juga Keberadaan satu bagian informasi yang dikecualikan bukan berarti seluruh informasinya
menjadi dikecualikan, tetapi lakukan pengaburan/penghitaman sebagian informasi
Dalam pembahasan terkait PERKI 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Iinformasi Publik dan PERKI 1 Tahun 2022 Tentang Monitoring Dan Evaluasi Keterbuakaan Informasi Publik yang menjadi dasar utama dalam pengelolaan informasi publik.